Siaran TV Digital
Moccaapedia – Analog switch off atau penghentian TV analog akan berakhir bulan November nanti, segera beralih ke siaran TV digital. Ketahui caranya di sini!
Saat ini pemerintah sedang melaksanakan program ASO atau Analog Switch Off, yakni penghentian siaran TV analog. Program ini akan berlangsung sampai bulan November 2022 mendatang dan resmi beralih ke siaran TV digital.
Meski sudah berada di depan mata, nyatanya tidak sedikit pengguna yang merasa bingung dengan kehadiran TV digital. Ada yang belum mengetahui cara beralih siaran televisi hingga rasa takut nantinya akan membayar uang bulanan.
Apakah Siaran TV Digital Berbayar?
Tenang, karena menurut informasi resmi dari Kominfo, kamu tidak perlu mengeluarkan biaya per bulan untuk mengakses siaran televisi digital. Sebab, TV digital tidak termasuk dalam kategori siaran televisi berlangganan maupun streaming.
Oleh karena itu, kamu bisa menonton televisi secara gratis tanpa harus membeli kuota internet, sama seperti pada siaran TV analog. Hal ini selaras dengan penjelasan langsung dari Menteri Kominfo yang menyatakan,
“Siaran televisi digital bukanlah streaming internet maupun TV berlangganan yang menggunakan kabel atau satelit. Segera beralih ke siaran Televisi digital. Tidak perlu biaya langganan atau kuota internet untuk menontonnya.”
Cara Mengecek TV Sudah Digital atau Belum
Kabar baiknya, kamu tidak harus mengganti televisi untuk menonton siaran digital. Namun, cukup dengan menambahkan sebuah alat khusus untuk TV digital yang bernama Set Top Box atau STB.
Adapun cara kerja STB adalah dengan melakukan konversi sinyal digital menjadi siaran yang bisa ditangkap oleh TV biasa. Pada beberapa televisi bahkan tidak butuh alat ini, asalkan sudah mendukung tayangan digital.
Adapun ciri-ciri utama dari TV digital ialah bentuknya tidak lagi tabung atau berkonde di bagian belakang, tetapi sudah slim. Meski demikian, ternyata tidak semua TV berbody ramping pasti digital.
Lantas, bagaimana cara mengetahui bahwa TV tersebut sudah digital atau belum? Kamu tidak perlu bersusah-payah untuk datang ke store resmi TV, tetapi cukup mengeceknya secara online dengan cara:
- Jalankan browser pada ponsel kesayanganmu, lalu kunjungi situs resmi Kominfo melalui link https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Tekan pada menu “Perangkat TV Digital” yang berada di deretan Toolbar atas
- Ketuk di bagian “Pilih Kategori”
- Selanjutnya, klik di bagian “Televisi” dan langsung saja tulis merk serta tipe TV
- Selesai
Jika TV kamu sudah digital, maka akan muncul detail informasinya. Namun jika masih termasuk TV analog, maka akan muncul pemberitahuan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami”.
Cara Beralih ke Siaran TV Digital dengan STB
Jangan sedih, kamu tidak harus membeli televisi baru hanya untuk menonton siaran digital. Seperti yang sudah disebutkan di atas, kamu tinggal menambahkan STB dan melakukan pengaturan dengan cara berikut:
- Pertama-tama, silakan pasang antena UHF biasa dan Set Top Box yang sudah kamu beli. Pindahkan kabel antena tersebut ke lubang yang berada di bagian belakang STB
- Lakukan hal yang sama pada kabel HDMI, colokkan juga ke STB. Jika televisi tidak dilengkapi HDMI, silakan pakai kabel jenis AV yang biasanya ada di dalam paket pembelian STB
- Jika semua kabel sudah terhubung, nyalakan televisi dan pilih “Setting”
- Tekan pada opsi “HDMI atau AV”, maka instalasi STB akan berlangsung secara otomatis
- Setelah berhasil terpasang, gunakan remot bawaan STB untuk mencari siaran televisi dengan menekan pilihan “Pencarian Otomatis”
- Terakhir, tap di bagian “Channel Search” dan proses pencarian channel atau siaran akan berlangsung secara otomatis
Bagaimana, ternyata beralih ke siaran TV digital sangat mudah, bukan? Untuk menghemat anggaran, kini kamu bisa melakukan setting TV dan STB sendiri. Selamat menikmati tayangan yang lebih jernih dan berkualitas.