Home / FINANCE

Minggu, 7 Mei 2023 - 14:00 WIB

Cara Melaporkan Pinjaman Ilegal yang Sudah Terlanjur Pinjam

- Penulis

Cara melaporkan pinjaman ilegal

Cara melaporkan pinjaman ilegal

MoccaapediaCara melaporkan pinjaman ilegal di bawah ini bisa Anda tempuh jika Anda merasa bahwa aplikasi tersebut telah merugikan bagi Anda. Karena memang beberapa aplikasi pinjaman yang masih belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK alias ilegal.

Aplikasi aplikasi yang ilegal ini jelas memberikan banyak kerugian bagi para penggunanya.

Seperti bunga yang besar dan mencekik, denda keterlambatan yang sangat besar hingga proses penagihan yang melibatkan para debt collector. Dengan cara yang tidak manusiawi.

Bahkan ada beberapa aplikasi pinjaman ilegal yang membagikan data penggunanya tanpa izin. Sudah tentu, hal ini sangat merugikan bukan.

 

Baca Juga :   Cara Menanam Saham di Bank BRI 100% Mudah Via Online
 

 

Bagaimana Cara Melaporkan Pinjaman Ilegal Jika Sudah Terlanjur Pinjam

Cara melaporkan pinjaman ilegal
Cara melaporkan pinjaman ilegal

Aplikasi pinjaman online yang ilegal biasanya sangat sulit untuk terendus di awal. Dan sangat sulit juga untuk nasabah bedakan. Hingga setelah terlanjur meminjam, barulah tahu jika aplikasi tersebut merupakan aplikasi ilegal yang berbahaya dan merugikan.

Bahkan tak jarang, nasabah baru mengetahuinya setelah mendapatkan kerugian karena menggunakan aplikasi tersebut.

Seperti suku bunga pinjaman yang terbilang sangat besar hingga denda keterlambatan harian yang sangat mencekik.

Hal tersebut pun, menyebabkan banyak nasabah yang akhirnya gagal bayar pinjaman online mereka. Oleh sebab itu, Anda harus lebih berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjol. Dan pastikan hanya menggunakan aplikasi yang legal dan berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Namun jika Anda sudah terlanjur meminjam di pinjaman online ilegal, maka ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan. Seperti di bawah ini:

 

1. Membuat Laporan ke Polisi

Cara pertama yang bisa Anda tempuh untuk melaporkan pinjaman online yang ilegal adalah dengan membuat laporan ke pihak berwajib, yakni Polisi. Anda bisa mendatangi kantor polisi terdekat secara langsung. Dan nantinya pihak kepolisian pun, akan memproses laporan Anda.

Pihak Polisi akan mencari pelaku pinjaman untuk mereka periksa, apabila cukup bukti maka pihak Kepolisian dapat menangkap pihak aplikasi pinjaman online ilegal secara langsung.

Pihak Kepolisian juga akan memproses kasus Anda melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera.

Anda tak hanya bisa melapor secara langsung ke kantor polisi. Namun juga bisa melaporkannya secara online. dengan mendatangi website resmi Polri di:

https://patrolisiber.id.

Atau bisa juga dengan mengirimkan email ke alamat:

[email protected].

 

Baca Juga :   Benarkan Crypto Adalah Judi? Ini Penjelasannya

 

2. Melapor ke OJK atau Otoritas Jasa Keuangan

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menyediakan sebuah tempat khusus untuk mengadukan atau pun melaporkan pinjaman online yang ilegal. Wadah ini bernama Satgas Waspada Investigasi atau disingkat dengan SWI.

SWI memiliki tugas untuk mencegah tindak kriminal di bidang keuangan. Salah satunya seperti pinjaman online ilegal yang tentu saja sangat merugikan nasabahnya.

SWI menerima pengaduan dari nasabah yang terlilit hutang di pinjaman online ilegal atau yang telah mendapatkan kerugian dari tindakan pinjaman online ilegal. Selain itu, SWI juga akan menindaklanjuti tindakan penipuan dengan cara memblokir pinjaman online yang terbukti merugikan dan bermasalah. Sesuai dengan laporan Anda.

Anda bisa mengajukan laporan secara langsung maupun dengan cara mengirimkan surat laporan ke alamat email:

[email protected].

 

3. Melapor ke Kominfo

Cara terakhir yang bisa Anda tempuh adalah dengan melaporkan pinjaman online yang ilegal ke Kominfo. Apabila semua bukti yang Anda miliki lengkap dan aplikasi tersebut terbukti ilegal serta telah merugikan Anda sebagai nasabah.

Maka Kominfo akan mengatasi masalah tersebut dengan cara memblokir aplikasi pinjaman online tersebut.

Selama ini, sudah terbukti jika Kominfo telah berhasil memblokir ribuan konten ilegal yang ada di internet. Termasuk aplikasi pinjaman online yang ilegal.

Anda pun bisa mengirim pengaduan ke alamat email:

[email protected].

 

Itulah cara melaporkan pinjaman ilegal yang mungkin akan sangat berguna bagi Anda. Terutama jika Anda terlanjur menggunakan aplikasi tersebut tanpa sadar jika aplikasi itu ilegal.

 

Baca Juga :   Kelemahan Usaha Bubble Drink dan Cara Mengatasinya

Share :

Baca Juga

Kesalahan Finansial bagi Karyawan

FINANCE

Kesalahan Finansial bagi Karyawan yang Jarang Disadari
Kelemahan Bisnis Frozen Food

FINANCE

Cari Tahu Kelemahan Bisnis Frozen Food Sebelum Terjun Bisnis Ini
Dampak BBM Naik, Harga Barang Melonjak (Kompas.com)

FINANCE

Inilah Dampak BBM Naik, Harga Barang Melonjak Tinggi!
Ternyata Segini Besaran Gaji Regsosek BPS

FINANCE

Ternyata Segini Besaran Gaji Regsosek BPS
5 Ide Bisnis Ibu Rumah Tangga Bisa Kerja dari Mana Saja

FINANCE

5 Ide Bisnis Ibu Rumah Tangga Bisa Kerja dari Mana Saja
Jenis-jenis Kredit Pinjaman dalam Dunia Keuangan

FINANCE

Jenis-jenis Kredit Pinjaman dalam Dunia Keuangan
Cara Menanam Saham di Bank BRI 100% Mudah Via Online

FINANCE

Cara Menanam Saham di Bank BRI 100% Mudah Via Online
10 Game Penghasil Pulsa 100% Aman No Tipu Tipu

FINANCE

10 Game Penghasil Pulsa 100% Aman No Tipu Tipu