TamuBetTAMUBETMPOATMCara Membaca Pola Kemenangan Mahjong Wins 3Rahasia Pecah Selayar Mahjong Ways 2Kumpulan Trik Gampang Menang MahjongHanya Di Mahjong Ways 1 Bisa Cuankeajaiban waktu tengah malam konsistensi bawa berkah mahjong wins3rtp habanero pgsoft angka keajaiban yang mengejutkanstrategi rahasia mahjong scatter muncul konsisten dalam sekejappengalaman maksimal trik rahasia menaklukkan mahjong wins3 bergrafis tinggirahasia menyalakan semangat dan mengganti kelelahan dengan kejutan menarikwaspada taktik rtp pragmatic pgsoft yang bisa menguras strategi andaScatter Emas Mahjong Ways Menguatkan EnergiSimbol Penting dalam Mahjong Wins 3User Experience Mahjong Ways 2Statistik Pola Mahjong Waysgamer pemula semarang raih max reward pola spin turbo pro player terungkapkehebatan pemain baccarat pola jam terbang mengubah segalanyarahasia pola terbaru kuasai rtp dengan cara unik hari ini

Home / INTERNET

Jumat, 7 April 2023 - 10:00 WIB

Syarat Perpanjang SKCK, Cara, dan Biayanya Tahun Ini

- Penulis

Syarat Perpanjang SKCK

Syarat Perpanjang SKCK

Moccaapedia – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu dokumen penting untuk memenuhi persyaratan. Adapun syarat perpanjang SKCK yang wajib Anda ketahui agar itu tetap berlaku dan bisa digunakan. Mari simak pembahasan terkait syarat, cara, hingga biaya selengkapnya di bawah ini!

 

[irp]

 

Apa Itu SKCK?

SKCK atau  Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat atau dokumen yang berguna untuk membuktikan seseorang berlaku baik secara hukum. Dokumen ini juga menjadi salah satu berkas persyaratan yang wajib seseorang penuhi ketika melamar pekerjaan hingga beasiswa.

Fungsi SKCK berdasarkan tingkat kewilayahan Kepolisian cukup berbeda, seperti Mabes Polri untuk pencalonan presiden, POLDA untuk calon DPRD, POLRES untuk PNS, dan POLSEK untuk melamar non PNS maupun non BUMN.

 

Syarat Perpanjang SKCK

Terdapat beberapa syarat yang wajib Anda penuhi, antara lain:

  1. KTP (Kartu Identitas Penduduk).
  2. Fotokopi ijazah / akta kelahiran/ surat nikah.
  3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  4. Dokumen sidik jari.
  5. Pas foto latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar.
  6. Bagi WNA, ada beberapa dokumen tambahan, yaitu:
    • Surat permohonan dari perusahaan, sponsor, atau lembaga yang bertanggung jawab pada WNA tersebut.
    • Fotokopi IMTA dari Kemenaker RI.
    • Fotokopi KITAP atau KITAS.
    • Fotokopi paspor.
    • Fotokopi STM (Surat Tanda Melapor) kepolisian.

 

Cara Membuat SKCK Secara Offline

Setelah mengetahui syarat SKCK, Anda juga perlu memahami bagaimana cara membuatnya. Ini bisa Anda lakukan, baik secara offline dengan langsung datang ke kantor polisi atau online. Berikut ini adalah pembahasan bagaimana cara membuat secara offline, yaitu:

  1. Datangi kantor kepolisian di tingkatan atau satuan wilayah yang sesuai dengan tujuan Anda.
  2. Daftar di loket pelayanan SKCK.
  3. Berikan berkas yang menjadi persyaratan.
  4. Isi formulir dengan benar.
  5. Setelah itu, petugas akan meminta Anda untuk rekam sidik jari.
  6. Jika sudah selesai, lakukan pembayaran dan tunggu hingga penerbitan SKCK selesai.

 

[irp]

 

Cara Membuat SKCK Secara Online

Cara Membuat SKCK Secara Online

Selain offline, agar lebih mudah pihak POLRI juga menyediakan layanan permohonan SKCK secara online. Anda hanya perlu mengunggah dokumen di website yang tersebut. Berikut adalah pembahasan lebih lengkap terkait cara membuatnya, yaitu:

  1. Buka browser dan kunjungi laman https://skck.polri.go.id/.
  2. Klik opsi Formulir Pendaftaran.
  3. Pilih Jenis Keperluan dan kesatuan wilayah pembuatan SKCK.
  4. Isi alamat lengkap sesuai KTP.
  5. Pilih cara bayar, bisa secara tunai atau melalui loket atau virtual account.
  6. Isi formulir pendaftaran dengan benar dan lampirkan dokumen yang diperlukan.
  7. Setelah itu, Anda akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran serta nomor pembayaran SKCK.
  8. Jika sudah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran untuk mengambil SKCK fisik di kantor Kepolisian sesuai domisili.

 

Biaya Perpanjangan SKCK

Perpanjangan SKCK, biayanya sama dengan pembuatan baru dan ini di luar biaya untuk mengurus kelengkapan berkas, seperti foto, legalisir, hingga fotokopi. Berikut adalah rincian biaya yang Anda perlu siapkan, antara lain:

  1. Biaya penerbitan SKCK WNI  Rp 30.000 dan WNA Rp 60.000 saja.
  2. Surat Pengantar RT hingga kelurahan biasanya gratis dan jika ada, maka itu adalah sumbangan kas.
  3. Biaya fotokopi, foto, dan cetak foto.
  4. Legalisir fotokopi SKCK yang setiap daerah bisa saja berbeda, ada yang berbayar ada yang gratis.

SKCK adalah salah satu dokumen penting untuk memenuhi berkas persyaratan dengan tujuan tertentu. Cara membuat hingga syarat perpanjang SKCK  bisa dipenuhi relatif mudah terlebih biayanya yang juga tidak terlalu mahal. Jadi, Anda sudah punya SKCK belum?

 

[irp]

Share :

Baca Juga

Yuk, Kenalan dengan Kak Jil Shine Gorden yang Viral

INTERNET

Yuk, Kenalan dengan Kak Jill Shine Gorden yang Viral
Teater Modern Ide Ceritanya Biasanya Berasal Dari Mana Ya

INTERNET

Teater Modern Ide Ceritanya Biasanya Berasal Dari Mana Ya?
Murah dan Berkesan, Berikut Ini Ide Kado Harga 20 Ribuan

INTERNET

Murah dan Berkesan, Berikut Ini Ide Kado Harga 20 Ribuan
Berbahasa Jawa, Ternyata Ini Loh Arti Lirik Lagu Ojo Di Bandingke

INTERNET

Berbahasa Jawa, Ternyata Ini Loh Arti Lirik Lagu Ojo Di Bandingke
Buku Logika Dasar PDF Panduan Lengkap Belajar Online

INTERNET

Buku Logika Dasar PDF Panduan Lengkap Belajar Online
Apa Harapan Ibu dan Bapak Guru pada Pendidikan Indonesia

INTERNET

Apa Harapan Ibu dan Bapak Guru pada Pendidikan Indonesia
Lirik Lagu Darari Treasure, Ternyata Begini Loh Maknanya

INTERNET

Lirik Lagu Darari Treasure, Ternyata Begini Loh Maknanya
Aplikasi Islami dan Kegiatan Untuk Anak Saat Ramadhan, Lebih Berkah

INTERNET

Aplikasi Islami dan Kegiatan Untuk Anak Saat Ramadhan, Lebih Berkah